A.
PENGERTIAN
TEOLOGI
1.
Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari
bahasa Inggris yaitu Theology adalah Pemikiran tentang ketuhanan.
2.
Menurut
William Ockham, Teologi adalah Disiplin ilmu yang membicarakan kebenaran wahyu
serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.
3.
Menurut Ibnu
Kaldun, Teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi
tentang akidah iman yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Jadi,
Teologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang membicarakan Tuhan dan
hubungannya dengan alam dan manusia.
B.
SEJARAH
TIMBULNYA PERSOALAN-PERSOALAN TEOLOGI DALAM ISLAM
Timbulnya
aliran-aliran teologi Islam tidak terlepas dari fitnah-fitnah yang beredar
setelah wafatnya Rasulullah Saw. Setelah Rasulullah Saw wafat peran sebagai
kepala Negara digantikan oleh para sahabat-sahabatnya, yang disebut khulafaur
Rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi
Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan
antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa
itu. Sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang timbulkan pada masa
itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada
masalah teologis.
Pertama yang
diperselisihkan ialah soal “Imamah” (pimpinan kaum muslimin) dan
syarat-syaratnya, serta siapa yang berhak memegangnya. Golongan Syiah (pengikut
Ali r.a.) memonopolikan Imamah tersebut kepada Ali r.a. dan
keturunan-keturunannya, sedangkan golongan Khawarij dan Mu’tazilah menganggap, bahwa
orang yang berhak memangku jabatan Imamah ialah orang yang baik dan paling
cakap, meskipun ia budak berlian atau bukan orang Arab (Quraisy). Dalam pada
itu, menurut mayoritas kaum muslimin, yang pendapatnya moderate, yang berhak
memangku jabatan tersebut ialah orang yang paling cakap dari golongan Quraisy,
karena Rasul sendiri mengatakan : “Iman-iman terdiri dari orang Quraisy”.
Setelah
terjadi pembunuhan atas diri Usman r.a. (th. 655 M), timbul perselisihan yang
lain yaitu sekitar persoalan dosa besar, apa hakekatnya dan bagaimana hukum
orang yang mengerjakannya. Apa yang dimaksudkan dengan dosa besar mula-mula
ialah pembunuhan tersebut. Kelanjutannya, sudah barang tentu ialah perselisihan
tentang Iman, apa pengertian dan bagaimana batasnya, serta pertaliannya dengan
perbuatan lahir. Perselisihan ini telah menimbulkan golongan-golongan Khawarij,
Murjiah dan kemudian lagi golongan Mu’tazilah.
Dengan
demikian, maka perselisihan dalam soal dosa besar (pembunuhan) sudah bercorak
agama yang sebelumnya masih bercorak politik dan kemudian menjadi pembicaraan
yang penting dalam Theology Islam, sebagaimanaa halnya dengan soal khilafat,
dan imamah, sedang soal-soal ini sebenarnya lebih tepat kalau dimasukkan dalam
ilmu fiqih, karena bertalian dengan hukum amalan lahir, bukan dalam bidang
kepercayaan.
Akan tetapi
karena pendapat beberapa golongan islam dalam soal-soal tersebut hampir-hampir
membawa mereka keluar dari dasar-dasar agama islam, maka Ulama-ulama Theology
Islam memasukkan soal-soal tersebut kedalam pembahasan Theology islam, agar
bissa dibahas sebaik-baiknya, lepas dari rasa fanatik dan penguasaan hawa nafsu
dan agar bisa jelas batas-batas antara yang benar dan yang salah, untuk menjaga kemurnian kepercayaan
agama.
C.
ALIRAN-ALIRAN
TEOLOGI DALAM ISLAM
1.
ALIRAN MURJI'AH
Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khowarij. Ini
tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khowarij. Pengertian murji'ah
sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di
pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang
berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku
dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar,
dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk
bertobat. Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
a.
Pengakuan
iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut
membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang
janggal dan sulit diterima kalangan Murjites sendiri, karena iman dan amal
perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan.
b.
Selama
meyakini 2 kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum
kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah
yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
Tokoh utama
aliran ini ialah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin 'Umar.
Dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini terbagi menjadi kelompok moderat
(dipelopori Hasan bin Muhammad bin 'Ali bin Abi Tholib) dan kelompok ekstrem
(dipelopori Jaham bin Shofwan).
2.
ALIRAN KHAWARIJ
Secara
Etimologi Bahasa Arab Khawarij adalah bentuk jama` dari khoorij dan Korij
adalah kata turunan dari khuruj sedangkan khuruj secara etimologi Arab
mengandung beberapa makna, diantaranya:
a.
Hari Kiamat
. berkata Abu Ubadah dalam menafsirkan firman Allah : (Yaitu) pada hari mereka
mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya itulah hari keluar (dari kubur).
(QS. 50:42) khuruj adalah nama dari nama-nama hari qiamat.
b.
Kebangkitan
dari kubur pada hari qiamat sebagaimana dalam firman Allah : “sambil
menundukkan pandangan-pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka
belalang yang beterbangan” (QS. 54:7).
Sebab-sebab munculnya khawarij:
Di antara
faktor-faktor dan sebab-sebab penting kemunculan kelompok khawarij adalah:
1)
Perseteruan
sekitar masalah khilafah. Kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat
dalam kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki
pandangan yang khusus dan keras dalam hal ini,sehingga menganggap penguasa yang
ada pada waktu itu tidak berhak menjadi kholifah bagi kaum muslimin ditambah
juga dengan keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk
memberontak terhadap para penguasa dan ketidak sukaan mereka terhadap
orang-orang Quraisy,apalagi mereka menganggap bahwa perselisihan antara Ali
dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi kekhilafahan
2)
Permasalahan
tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan
Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap
perkara ini
3)
Kedzaliman
para penguasa dan tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia.
Demikianlah slogan dan propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan
tulisan-tulisan mereka untuk mengambil simpati umat islam dengan mengatakan
bahwa para penguasa telah berbuat kedzoliman dan kemaksiatan telah menyebar dan
merebak pada masyakat yang ada sehingga perlu mencegahnya,akan tetapi pada
hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu
lebih besar dari pada kemungkaran dan kedzoliman yang ada,karena mereka
menganggap bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan
yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menganggap semua penguasa
mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah adalah dzolim tanpa
klarifikasi dan kehati-hatian.
4)
Faktor ekonomi,ini
dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta
berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta
baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka
terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita
dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka
terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami
berperang bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau
membolehkan kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau
mencegah kami dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.
5)
Semangat
keagamaan. Ini pun merupakan satu penggerak mereka untuk keluar memberontak
dari penguasa yang absah.
3.
Mu’tazilah
Mu’tazilah digambarkannya ssebagai “kaum yang membikin
heboh dunia islam selama 300 tahun abad-abad permulaan islam, pernah membunuh
beribu ulama-ulama, banyak mempergunakan aqal dan lebih mengutamakan aqal,
bukan mengutamakan Quran dan Hadis. Selanjutnya sebutan Mu’tazilah juga diberi
konotasi sebagai kaum yang tergelincir dalam arti yang sebenarnya.
DAFTAR
PUSTAKA
A.Hanafi.M.A.1980.Pengantar Theology Islam.Jakarta:Pustaka
Al-Husna
Drs.Abdul
Aziz Dahlan.1987.Sejarah Perkembangan
Pemikiran Dalam Islam.Jakarta: PT.Beunebi Cipta
M.Yunan
Yusuf,Teologi Muhammadiyah, IKIP
Muhammadiyah Jakarta,1995
A.Munir
Mulkan,Masalah Teologi dan Fiqih dalam
Tarjih,Yogyakarta,1997
www.google.com
No comments:
Post a Comment