Sunday, October 23, 2011

Aqidah


A.    PENGERTIAN TEOLOGI
1.       Menurut William L. Resse, Teologi berasal dari bahasa Inggris yaitu Theology adalah Pemikiran tentang ketuhanan.
2.      Menurut William Ockham, Teologi adalah Disiplin ilmu yang membicarakan kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan.
3.      Menurut Ibnu Kaldun, Teologi adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah iman yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Jadi, Teologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang membicarakan Tuhan dan hubungannya dengan alam dan manusia.
B.     SEJARAH TIMBULNYA PERSOALAN-PERSOALAN TEOLOGI DALAM ISLAM
Timbulnya aliran-aliran teologi Islam tidak terlepas dari fitnah-fitnah yang beredar setelah wafatnya Rasulullah Saw. Setelah Rasulullah Saw wafat peran sebagai kepala Negara digantikan oleh para sahabat-sahabatnya, yang disebut khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang timbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologis.
Pertama yang diperselisihkan ialah soal “Imamah” (pimpinan kaum muslimin) dan syarat-syaratnya, serta siapa yang berhak memegangnya. Golongan Syiah (pengikut Ali r.a.) memonopolikan Imamah tersebut kepada Ali r.a. dan keturunan-keturunannya, sedangkan golongan Khawarij dan Mu’tazilah menganggap, bahwa orang yang berhak memangku jabatan Imamah ialah orang yang baik dan paling cakap, meskipun ia budak berlian atau bukan orang Arab (Quraisy). Dalam pada itu, menurut mayoritas kaum muslimin, yang pendapatnya moderate, yang berhak memangku jabatan tersebut ialah orang yang paling cakap dari golongan Quraisy, karena Rasul sendiri mengatakan : “Iman-iman terdiri dari orang Quraisy”.
Setelah terjadi pembunuhan atas diri Usman r.a. (th. 655 M), timbul perselisihan yang lain yaitu sekitar persoalan dosa besar, apa hakekatnya dan bagaimana hukum orang yang mengerjakannya. Apa yang dimaksudkan dengan dosa besar mula-mula ialah pembunuhan tersebut. Kelanjutannya, sudah barang tentu ialah perselisihan tentang Iman, apa pengertian dan bagaimana batasnya, serta pertaliannya dengan perbuatan lahir. Perselisihan ini telah menimbulkan golongan-golongan Khawarij, Murjiah dan kemudian lagi golongan Mu’tazilah.
Dengan demikian, maka perselisihan dalam soal dosa besar (pembunuhan) sudah bercorak agama yang sebelumnya masih bercorak politik dan kemudian menjadi pembicaraan yang penting dalam Theology Islam, sebagaimanaa halnya dengan soal khilafat, dan imamah, sedang soal-soal ini sebenarnya lebih tepat kalau dimasukkan dalam ilmu fiqih, karena bertalian dengan hukum amalan lahir, bukan dalam bidang kepercayaan.
Akan tetapi karena pendapat beberapa golongan islam dalam soal-soal tersebut hampir-hampir membawa mereka keluar dari dasar-dasar agama islam, maka Ulama-ulama Theology Islam memasukkan soal-soal tersebut kedalam pembahasan Theology islam, agar bissa dibahas sebaik-baiknya, lepas dari rasa fanatik dan penguasaan hawa nafsu dan agar bisa jelas batas-batas antara yang benar dan yang  salah, untuk menjaga kemurnian kepercayaan agama.
C.     ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI DALAM ISLAM
1.      ALIRAN MURJI'AH
Aliran Murji'ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khowarij. Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khowarij. Pengertian murji'ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat. Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:
a.       Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murjites sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan.
b.      Selama meyakini 2 kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
Tokoh utama aliran ini ialah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin 'Umar. Dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini terbagi menjadi kelompok moderat (dipelopori Hasan bin Muhammad bin 'Ali bin Abi Tholib) dan kelompok ekstrem (dipelopori Jaham bin Shofwan).
2.      ALIRAN KHAWARIJ
Secara Etimologi Bahasa Arab Khawarij adalah bentuk jama` dari khoorij dan Korij adalah kata turunan dari khuruj sedangkan khuruj secara etimologi Arab mengandung beberapa makna, diantaranya:
a.       Hari Kiamat . berkata Abu Ubadah dalam menafsirkan firman Allah : (Yaitu) pada hari mereka mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya itulah hari keluar (dari kubur). (QS. 50:42) khuruj adalah nama dari nama-nama hari qiamat.
b.      Kebangkitan dari kubur pada hari qiamat sebagaimana dalam firman Allah : “sambil menundukkan pandangan-pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka belalang yang beterbangan” (QS. 54:7).
Sebab-sebab munculnya khawarij:
Di antara faktor-faktor dan sebab-sebab penting kemunculan kelompok khawarij adalah:
1)      Perseteruan sekitar masalah khilafah. Kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat dalam kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki pandangan yang khusus dan keras dalam hal ini,sehingga menganggap penguasa yang ada pada waktu itu tidak berhak menjadi kholifah bagi kaum muslimin ditambah juga dengan keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk memberontak terhadap para penguasa dan ketidak sukaan mereka terhadap orang-orang Quraisy,apalagi mereka menganggap bahwa perselisihan antara Ali dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi kekhilafahan
2)      Permasalahan tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap perkara ini
3)      Kedzaliman para penguasa dan tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia. Demikianlah slogan dan propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan tulisan-tulisan mereka untuk mengambil simpati umat islam dengan mengatakan bahwa para penguasa telah berbuat kedzoliman dan kemaksiatan telah menyebar dan merebak pada masyakat yang ada sehingga perlu mencegahnya,akan tetapi pada hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu lebih besar dari pada kemungkaran dan kedzoliman yang ada,karena mereka menganggap bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menganggap semua penguasa mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah adalah dzolim tanpa klarifikasi dan kehati-hatian.
4)      Faktor ekonomi,ini dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.
5)      Semangat keagamaan. Ini pun merupakan satu penggerak mereka untuk keluar memberontak dari penguasa yang absah.
3.      Mu’tazilah
Mu’tazilah digambarkannya ssebagai “kaum yang membikin heboh dunia islam selama 300 tahun abad-abad permulaan islam, pernah membunuh beribu ulama-ulama, banyak mempergunakan aqal dan lebih mengutamakan aqal, bukan mengutamakan Quran dan Hadis. Selanjutnya sebutan Mu’tazilah juga diberi konotasi sebagai kaum yang tergelincir dalam arti yang sebenarnya.

 DAFTAR PUSTAKA
A.Hanafi.M.A.1980.Pengantar Theology Islam.Jakarta:Pustaka Al-Husna
Drs.Abdul Aziz Dahlan.1987.Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam.Jakarta: PT.Beunebi Cipta
M.Yunan Yusuf,Teologi Muhammadiyah, IKIP Muhammadiyah Jakarta,1995
A.Munir Mulkan,Masalah Teologi dan Fiqih dalam Tarjih,Yogyakarta,1997
www.google.com

No comments:

Post a Comment